Perbedaan Hadas dan Najis
Assalamualaikum Wr.Wb
Sebelumnya Kita sudah membahas tentang hadas dan cara menyucikannya dan juga macam-macam najis. Nah lalu apa Perbedaan Hadas dan Najis?
Hadats merupakan sebuah hukum atau keadaannya, sementara najis merupakan benda atau zatnya. Contohnya adalah buang air kecil merupakan hadas sedangkan air yang keluar merupakan najis, buang air besar adalah hadas sedangkan kotoran yang keluar merupakan najis.
Jadi, dapat disimpulkan perbedaan hadas dan najis pada tabel :
Wallahu A’lam bi al-Shawab
Wassalamualaikum Wr.Wb
Sebelumnya Kita sudah membahas tentang hadas dan cara menyucikannya dan juga macam-macam najis. Nah lalu apa Perbedaan Hadas dan Najis?
https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/b/b1/Keluar_gas.JPG |
Hadats merupakan sebuah hukum atau keadaannya, sementara najis merupakan benda atau zatnya. Contohnya adalah buang air kecil merupakan hadas sedangkan air yang keluar merupakan najis, buang air besar adalah hadas sedangkan kotoran yang keluar merupakan najis.
Namun tidak ada korelasi antara hadas dan najis. atau, tidak semua hadas merupakan najis dan juga sebaliknya, tidak semua najis merupakan hadas.
Contoh hadas yang bukan najis adalah kentut dan mani, buang angin merupakan hadas kecil yang menyucikannya harus dengan berwudhu, namun anginnya bukan merukan najis, kerena jika angin yang keluar merupakan najis setiap kali Kita buang angin maka kita harus ganti pakaian yang terkena angin tersebut. Lalu keluarnya mani merupan hadas besar yang menyucikannya harus dengan mandi wajib, namun maninya bukan najis, karena mani dalam fiqih bersifat suci.
Contoh najis yang bukan hadas adalah bangkai. Bangkai merupakan najis, namun jika kita menyentuh bangkai maka tidak membatalkan wudhu atau tidak perlu mandi wajib, begitu juga jika kita meakan bangkai tidak membatalkan wudhu walaupun haram hukumnya memakan bangkai(Kecuali bangkai ikan).
Jadi, dapat disimpulkan perbedaan hadas dan najis pada tabel :
Tabel Perbedaan Hadas dan Najis |
Wallahu A’lam bi al-Shawab
Wassalamualaikum Wr.Wb
kak . . apa boleh orang yang hadas besar itu dalam mensucikannya menggunakan tayamum pada kondisi tertentu. dan pada kondisi itu tidak ada air. sedangkan waktu undah waktu sholat. bagaimana dasarnya kak ?
BalasHapus