Syarat Wudhu

Assalamualaikum Wr.Wb

Sebelum masuk ke cara (rukun dan sunnah) berwudhu, yang utama Kita harus mengetahui Syarat Wudhu.

Menurut bahasa
Wudhu menurut bahasa artinya Bersih dan Indah.
Menurut istulah (syariat Islam)
Wudhu adalah menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah).
Bagi Kita yang belum paham syarat wudhu, maka wajib bagi Kita mempelajarinya. Ini dikarenakan tidak syah wudhu seseorang jika tidak memenuhi semua syarat dibawah ini. Sedangkan jika wudhu Kita tidak syah, maka sholat Kitapun tidak diterima oleh Allah SWT. Karena salah satu syarat syah shalat, yaitu bersih dari hadast kecil. sedangkan berwudhu lah yang membersihkan Kita dari hadast kecil.
Syarat Wudhu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtOS804ErxRNxdVQPX9aQ6f3JrAQ9lnVOoa9dgwMWDuKzQfpsgO41cMA5kpMpQTQJyeNCGDLBsi-z5KRBYTv0J4MyvLumvVqrP1LbnZ4s59mC4AxVCYjDsRC_HOxd6wocX1qa4VaMMRwEa/s1600/syarat-syarat-wudhu.jpeg

Syarat-syarat Wudhu :


1. Islam

Tunduk dan patuh dengan apa-apa yang diriwayatkan Allah dan Rasulnya.


2. Tamyiz

Bisa membedakan mana yang baik dan buruk.


3. Suci dari Haid dan Nifas

Haid adalah darah yang keluar pada waktu tertentu bagi setiap wanita yang sudah dewasa. sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.


4. Terhindar dari Benda yang dapat Mencegah Air Menyentuh Kulit

Yaitu bersihnya kulit anggota wudhu dari semisal cat atau kotoran kotoran lain yang berbentuk kerak yang menempel di kulit sehingga air tidak bisa masuk.


5. Mengetahui Rukun dan Sunnah Wudhu

Dapat membedakan yang termasuk fardu dan sunnah wudhu


6. Air Suci Mensucikan

Menggunakan Air yang Suci dan Mensucikan (mutlaq). Air yang suci dan mensucikan adalah air yang besifat suci dan dapat digunakan untuk bersuci, serta dapat menyucikan benda lain. Air mutlaq bisa digukanakan untuk menghilangkan hadas dan najis.


7. Masuk Waktu Sholat

Seseorang yang terus menerus mengeluarkan najis (anyang anyangan/diare) maka wudhunya harus masuk waktu sholat. diluar waktu sholat tidak syah.


8. Tertib


Wallahu A’lam bi al-Shawab

Wassalamualaikum Wr.Wb

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syarat Wudhu"

Posting Komentar