Macam-macam Najis
Pembagian Najis dalam Islam
Assalamualaikum Wr.Wb
Najis adalah kotor yg menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah. Najis juga dapat berarti jijik atau kotoran.
1. Najis Mukhaffafah
Najis Mukhaffafah, yaitu najis yang masih tergolong najis ringan.
Contoh najis Mukhaffafah adalah pipis bayi laki-laki berumur kurang dari dua tahun, dan belum mengonsumsi apapun kecuali air susu ibunya.
Cara menghilangkan najisnya pun hanya dengan menyipratkan yang terkena najis dengan air.
2. Najis Mutawassithah
Najis Mutawassithah, yaitu najis yang tergolong najis sedang.
Contoh najis Mutawassithah :
- Minuman keras
- Pipis orang dewasa
- Kotoran manisia atau hewan(Kecuali anjing dan babi)
- Darah
- Nanah
- Muntah
- Bangkai
- Kulit, bulu, tulang(Kecuali bangkai manusia dan ikan)
- Susu hewan yang tidak dimakan dagingnya
- Pisahan anggota tubuh hewan yang masih hidup(Kecuali manusia, ikan, belalang).
Cara menghilangkan najisnya menyucikan dengan air yang suci sampai hilang rasa,warna,dan baunya.
3. Najis Mughallazhah
Najis Mughallazhah, yaitu najis yang tergolong najis berat.
Contoh najis Mughallazhah adalah anjing dan babi.
Cara menghilangkan najisnya yaitu dengan mencuci 7(tujuh) kali dengan air dan diantaranya dicampur tanah yang suci.
Wallahu A’lam bi al-Shawab
Wassalamualaikum Wr.Wb
#daftar pustaka:
https://id.wikipedia.org/wiki/Najis
Wassalamualaikum Wr.Wb
#daftar pustaka:
https://id.wikipedia.org/wiki/Najis
test
BalasHapus